Senin, 02 Juni 2014

APAKAH RYU TIDAK BERHAK HIDUP DIDUNIA INI??? DINEGERA INDONESIA MERDEKA?



          
      Saya bukan lah mengerti masalah hukum, pendidikan saya hanya seorang perawat DIII.  Tp disini saya sok tw tentang hukum,, ada UUD 1945 HAM pasal 28A
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Makna:. Maksud isi tersebut adalah bahwa setiap manusia terutama warga negara indonesia, sejak ia lahir mempunyai hak yang sama dalam hal hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya. Tidak ada satu orang pun yang bisa membeli nyawa orang lain atau menghilangkan nyawa orang lain dengan alasan apa pun. Jika ada yang menghilangkan nyawa orang lain dengan atau apa lagi tanpa alasan, maka orang tersebut harus menanggung hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
Yang jadi pertanyaan saya sebagai warga Negara Indonesia, kalau anak saya sudah pasti bisa operasi transplantasi hati, sudah lewat scrining, tanggal untuk operasi sudah ada, terus biaya gak ada/belum cukup, anak saya tidak jadi operasi karena biaya, apakah anak saya tidak berhak hidup didunia ini? Apakah saya harus berhenti berjuang untuk hidup anak saya? Apakah anak saya hany bisa ditolong pihak daerah doang, dimana pemerintah provinsi, dimana menteri kesehatan, dimana presiden?? Apakah mereka tidak bisa bantu anak saya? Dimana hati mereka? Apakah tidak bisa membagi sedikit hati buat anak saya?.. berarti anak saya belum merdeka di Negara ini!!!!
Biaya anak saya operasi tidak ada apa2 dibanding dengan dilakukan para koruptor dinegara ini, kebetulan sekarang lagi pemilu, pemilihan presiden dan wakil presiden, dari pada nyumbang buat capres dan wacapres untuk kampanye lebih baik menyumbang buat anak saya, mereka sudah banyak uang milyaran (yg ketahuan) seharusnya mereka yang nyumbang untuk masyarakat, bukan masyrakat menyumbang untuk mereka, paling dibeli baleho atau spanduk, mengotori jalan aja. Lebih baik ngasi pada yang membutuhkan,  mungkin masyarkat lebih sempati pada mereka.. buat mereka yang terpilih entar,, tolong perjuangi HAM dinegara ini…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar